Membuat
Daftar Pemeliharaan BMN tidak bisa ditambahkan secara manual. Daftar ini akan dibuat otomatis apabila terdapat penggunaan anggaran pemeliharaan pada Kerangka Acuan yang telah dibuat.
Pada saat Kerangka Acuan yang dibuat menggunakan anggaran pemeliharaan, maka secara otomatis akan terbentuk daftar pemeliharaan BMN yang dapat dilihat pada 
Halaman Indeks Pemeliharaan BMN. Anda juga akan dikirimkan notifikasi untuk melengkapi detail pemeliharaan yang dilakukan.
Tampilan Notifikasi Pemeliharaan BMN
Menambahkan Daftar Pemeliharaan
Penambahan Daftar Pemeliharaan dapat dilakukan melaluiHalaman Detail Pemeliharaan BMN dan mengklik Buat Daftar Pemeliharaan.

Tampilan Penambahan Daftar Pemeliharaan
Hubungi pengelola Barang Milik Negara apabila terdapat kesulitan dalam menentukan Objek Pemeliharaan.
Mengubah
Untuk mengubah Pemeliharaan BMN Dinas dapat dilakukan dengan cara mengklikTombol Sunting pada record yang akan diubah.
Menghapus
Untuk menghapus Pemeliharaan BMN Dinas dapat dilakukan dengan cara mengklikTombol Hapus pada record yang akan dihapus.